Hitung estimasi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri berdasarkan formula pembobotan Permenperin No. 35 Tahun 2025 (75% Material, 10% Tenaga Kerja, 15% Biaya Tidak Langsung).
Kategori: Tinggi (>40%)
Kontribusi Material (Bobot 75%): 60.0%
Kontribusi Tenaga Kerja (Bobot 10%): 10.0%
Kontribusi Overhead (Bobot 15%): 10.0%
*Hasil ini adalah simulasi awal. Perhitungan resmi ditetapkan melalui verifikasi LVI atau mandiri via SIINas.
Verifikasi Hasil Ini via WhatsApp